SELAMAT DATANG DI AREA BEBAS RIBA....

SELAMAT DATANG DI AREA BEBAS RIBA....!!!

ARTICEL

EKONOMI SYARIAH;
Antara Profitibilitas Dan Nilai Sosial
Oleh : Ubaedul Mustofa*
(*Presiden Forum Studi Silaturahmi Ekonomi Islam Komisariat Semarang tahun 2010-2011)

Perkembangan ekonomi syari’ah pada masa sekarang ini tidak bisa dipungkiri lagi oleh masyarakat. Hal ini terwujud dari realitas dalam kehidupan sosial yang mulai merambah menggunakan fasilitas lembaga keuangan syai’ah. Selain dari faktor sosial sebagai pendukung perkembangan ekonomi syari’ah, perkembangan tersebut tidak lepas dari para pemikir-pemikir ekonomi syari’ah pada masa sahabat tidak terkecuali oleh Rasulullah SAW sebagai ikon serta tauladanbagi ummat manusia baik muslim maupun nonmuslim. Dimana pada mulanya konsep ekonomi syari’ah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW sebagai penuntun bagi umatnya untuk melaksanakan muamalah yang bernuansa Rahmatan Lil ‘Alamin serta mengedepankan nilai moral dan sosial.
Dalam sejarahnya, pemikiran ekonomi islam sebelumnya pernah mengalami perkembangan yang cukup pesat jauh sebelum para pemikir-pemikir ekonomi konvensiona dari Barat. Bahkan pekembangan ekonomi saat ini dimana konsepnya didominasi dari pemikir-pemikir serta ekonom dari barat sebenarnya tidak terlepas dari perkembangan pemikiran ekonomi syari’ah sebelumnya. Sejarah membuktikan ekonomi syari’ah telah berkembang dimana perkembangan itu ditandai dengan munculnya para pemikir-pemikir ekonomi syari’ah dari Abu Ubaid dan Ibnu Khaldun dimana beliau disebut sebaga “bapak ekonom dunia”.
Dari hasil pemikiran-pemikiran para ekonom syari’ah tersebut menghasilkan berbagai macam teori-teori ekonomi baik yang diterapkan di konsep ekonomi maupun ekonomi syari’ah, seperti konsep harga oleh ibnu …, teori …..oleh….dan lain sebaginya. Perkembangan pemikiran ekonomi syari’ah mengalami puncak kejayaanya pada masa Bani Abbasiah dimana pada waku itu dipimpin oleh Ibnu Abbas…. Bahkan pada masa kepemimpinanya terbentuk banyak didirikan perpustakan kurang lebih 15 perpustakaan salah satunya adalah Baitul Hikmah dimana perpustakaan tersebut merupakan perpustaan terbesar pada masa itu. Ini menunjukkan betapa berkembangnya pemikiran-pemikiran ilmu pengetahuan termasuk salah satunya adalah ekonomi syari’ah.
Adapun perkembangan ekonomi syari’ah terbagi menjadi tiga frase. Pada frase awal ditandai dengan para pemikir-pemikir ekonomi syari’ah seperti yang disebutkan diatas, seperti abu ubaid dan ibnu khaldun. Dari hasil pemikiran para ekonom syari’ah tersebut terbentuklah teori harga, distribusi, pasar dan berbagai macam teori-teori yang sampai saat ini diterapkan dalam ekonomi konvensional maupun ekonomi syari’ah.
Dlam perkembanganya ekonomi syari’ah mengaalami pasang dan surut. Mengalami pasang ketika masa kepemimpinan bani abbasiyah dan mengalmi penurunan ketika masa kepemimpinan bani umayah sampai sekarang ini. Maka dari itu perlu pengkajian secara mendalam mengenai ekonomi syari’ah untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat (suply and demand). Dalam al-qur’an dijelaskan bahwa “akan terjadi kebangkitan islam” akan tetapi kita belum tau kapan masanya kebangkitan tersebut.
Dalam sejarah juga telah dibuktikan bahwa islam telah mengalami perkembangan yan cukup pesat terutama dibidang ekonomi syari’ah. Hal ini tidak terlepas dari para pemikir-pemikir ekonomi islam pada masa abbasiyah. Seperti hasil pemikiran oleh abu ubaid tentang konsep uang dan teori inflasi oleh abu yusuf. Akan tetapi pada perkembangan ekonomi syariah pada masa sekarng ini sebenarnya terlepas dari tekstualitas daripada pmikiran-pemikiran ekonom klasik. Bahkan cenderung mengadopsi system ekonomi konvensional yang telah ada sebelum kebangkitan kembali ekonomi syari’ah. Sehausnya ekonomi syari’ah benar-benr lepas atau otonom otonom karena ekonomi syari’ah mempunyai system tersendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar